Subscribe to get Updates
  • Login
Dentisteexpo
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Hidup Sehat

RUU Ketenagakerjaan Perlu Cegah PHK Massal dan Lindungi Hak Pesangon

mytisc169 by mytisc169
August 5, 2026
in Hidup Sehat
0
RUU Ketenagakerjaan Perlu Cegah PHK Massal dan Lindungi Hak Pesangon
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konfederasi ASPEK Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk menjadikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai momen penting dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. Upaya ini dianggap mendesak mengingat situasi ketenagakerjaan yang semakin sulit dihadapi oleh banyak buruh di tanah air.

Dalam keterangan persnya, Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menekankan bahwa revisi aturan ketenagakerjaan harus berorientasi pada perlindungan pekerja. Hal ini penting agar penyusunan kebijakan tidak justru mempermudah pemutusan hubungan kerja yang merugikan banyak orang.

Seiring dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), terdapat kebutuhan untuk penguatan perlindungan berbasis hukum terhadap pekerja. Satu hal yang menjadi sorotan adalah pentingnya membentuk Sistem Cadangan Pesangon Nasional agar hak-hak pekerja terjamin dengan baik.

Pentingnya Penguatan Kebijakan Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah kunci dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Konfederasi ini berupaya mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memastikan perlindungan hak pekerja tertuang secara jelas dalam regulasi.

Menurut Rusdi, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi buruh. Dengan kata lain, upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan harus berfokus pada keberlangsungan pekerjaan dan perlindungan atas kehilangan pekerjaan.

Analisis terhadap data terkait PHK menunjukkan bahwa perusahaan masih mudah melakukan pemutusan hubungan kerja. Tindakan ini berpotensi membuat pekerja mengalami kerugian yang signifikan, baik secara finansial maupun mental.

Risiko PHK yang Mengintai Pekerja

Dalam dua tahun terakhir, angka PHK di Indonesia mengalami peningkatan yang mencolok. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 32.000 pekerja terkena PHK, menjadi peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Rusdi memperingatkan bahwa situasi ini menjadi tanda bahaya. Memperluas ruang untuk PHK tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap pekerja bisa berakibat fatal bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

Kekhawatiran ini ditambah dengan proses birokrasi yang rumit ketika pekerja harus mengajukan klaim pesangon. Hal ini mengindikasikan bahwa ada celah hukum yang perlu diperbaiki untuk melindungi buruh lebih baik lagi.

Peran Negara dalam Melindungi Hak-Hak Pekerja

Pembukaan UUD 1945 memberikan landasan bagi negara untuk melindungi hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan. Pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari kebijakan yang merugikan mereka.

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya berfokus pada keberlangsungan hidup pekerja. Perluasan ruang PHK dan pengurangan nilai pesangon hanya akan memperburuk kondisi sosial di masyarakat.

Rusdi menegaskan bahwa saat ini, perhatian negara terhadap perlindungan pekerja perlu ditunjukkan secara nyata. Memulihkan kepercayaan pekerja menjadi agenda penting untuk memastikan bahwa mereka merasa aman dalam menjalani pekerjaan mereka.

Tags: CegahdanHakKetenagakerjaanLindungiMassalPerluPesangonPHKRUU
Previous Post

Dirut Serahkan Santunan kepada Korban KMP Mutiara Sentosa II

Next Post

MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Sanksi Hukuman Mati untuk Koruptor

mytisc169

mytisc169

Next Post
MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Sanksi Hukuman Mati untuk Koruptor

MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Sanksi Hukuman Mati untuk Koruptor

Berita Terbaru

  • Thailand Hampir Masuk Semifinal Piala AFF 2026 Setelah Kalahkan Filipina
  • Myanmar Kalahkan Laos 7 Gol, Persaingan Grup B Semakin Memanas
  • KPK Ungkap Rincian Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
  • MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Sanksi Hukuman Mati untuk Koruptor
  • RUU Ketenagakerjaan Perlu Cegah PHK Massal dan Lindungi Hak Pesangon
  • Sample Page

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In