loading…
Assoc.Prof. Muhammad Iqbal, Ph.D. Rektor SWINS Jakarta. Foto/Dok. SindoNews
Rencana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan tinggi gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bisa jadi kedengarannya menarik bagi banyak orang. Namun, terlalu besar harapan sering kali mengandung risiko yang tidak terduga, terutama jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas.
Wacana tentang “kuliah gratis” memang berpotensi memberikan solusi bagi masalah biaya pendidikan yang semakin meningkat. Meskipun demikian, jika tidak diimbangi dengan kajian yang mendalam, kebijakan ini dapat menciptakan konsekuensi yang justru menguntungkan kelompok tertentu sambil mengabaikan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Pentingnya merancang kebijakan ini dengan cermat tidak dapat diabaikan. Kriteria adil akan menjadi penentu dalam pelaksanaan program ini agar pendidikan tinggi tidak malah memperburuk ketidakadilan sosial di tanah air.
Pentingnya Kajian Mendalam Sebelum Menerapkan Kebijakan
Setiap kebijakan publik perlu dilandasi dengan kajian yang matang untuk menghindari potensi masalah di masa depan. Tanpa analisis yang mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial, pelaksanaan kebijakan kuliah gratis ini dapat menjadi bumerang yang merugikan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Pengalaman yang diperoleh dari konsultan Bappenas pada 2010-2011 menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan gratis di beberapa daerah justru berujung pada masalah baru. Penurunan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut menjadi salah satu dampak negatifnya.
Oleh karena itu, penting untuk meninjau kembali desain kebijakan dengan mempertimbangkan berbagai pertimbangan, termasuk biaya operasional yang diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan pendidikan. Tanpa itu, program gratis justru bisa membawa kepada masalah lebih besar dan mengabaikan sekolah swasta yang berpotensi terpinggirkan.
Disparitas dalam Akses Pendidikan Tinggi di Indonesia
Data Angka Partisipasi Kasar (APK) menjadi indikator penting dalam memahami akses pendidikan tinggi di Indonesia. Saat ini, kelompok teratas memiliki tingkat partisipasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok terendah.
Dengan data menunjukkan bahwa kelompok kaya (Q5) memiliki APK 55,37 persen, sementara kelompok termiskin (Q1) hanya 17,30 persen, masalah ketidakadilan sosial semakin jelas. Anak-anak dari keluarga yang berpendidikan dan berdaya beli tinggi cenderung lebih berpeluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan pendidikan gratis. Tanpa kebijakan yang ditargetkan, anggaran negara akan mengalir ke kelompok yang sudah mampu membayar, sementara anak-anak dari keluarga miskin tetap terjepit oleh berbagai masalah yang tidak hanya terbatas pada biaya kuliah.
Hambatan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Miskin
Walaupun biaya kuliah bisa jadi gratis, masih banyak hambatan lain yang dihadapi oleh mahasiswa dari keluarga miskin. Biaya hidup sehari-hari tetap menjadi beban yang signifikan dan sering kali tak terhindarkan untuk mereka yang berada di pinggiran ekonomi.
Sebagian besar mahasiswa dari latar belakang ekonomi lemah juga dihadapkan pada tantangan seperti kesempatan kerja yang hilang. Setiap tahun mereka kehilangan potensi penghasilan yang seharusnya mereka dapatkan jika tidak melanjutkan pendidikan. Kesulitan ini kian menjadi tantangan besar di tengah kompetisi yang semakin ketat di pasar kerja.
Di samping itu, banyak mahasiswa juga harus menghadapi ketidaksiapan dari segi akademik yang diakibatkan oleh disparitas kualitas pendidikan di tingkat sekolah menengah. Sehingga, walaupun mereka berhasil masuk ke perguruan tinggi, kemampuan akademik yang rendah dapat berakibat pada kinerja yang tidak memadai, dan akhirnya terancam putus kuliah.

