Subscribe to get Updates
  • Login
Dentisteexpo
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Hidup Sehat

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Hingga Oktober 2028

mytisc169 by mytisc169
October 17, 2026
in Hidup Sehat
0
Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Hingga Oktober 2028
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia mengumumkan perpanjangan masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk dan jasa hingga 17 Oktober 2028. Sebelumnya, tenggat waktu ini ditentukan sampai dengan 17 Oktober 2026, namun keputusan baru ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap kesiapan ekosistem halal di dalam negeri serta masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi dunia usaha.

Keputusan ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Menurutnya, perpanjangan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah yang mengubah PP Nomor 42 Tahun 2024, dengan tujuan untuk memastikan penerapan sertifikasi halal berjalan dengan baik dan efektif.

Pemerintahan yang berfokus pada penguatan produk halal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi tantangan yang ada. Proses penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi pelaku usaha untuk menyiapkan diri menyongsong kewajiban baru yang diberlakukan.

Perubahan Regulasi Terkait Sertifikasi Halal

Dalam perubahan terbaru, kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman serta jasa penyembelihan mulai berlaku pada 18 Oktober 2028. Ini menyiratkan bahwa pelaku usaha di sektor ini harus segera mempersiapkan diri untuk memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan ini juga mencakup usaha mikro dan kecil yang bergerak dalam produk makanan, minuman, dan jasa penyembelihan. Penahapan kewajiban bagi kategori usaha tersebut juga diperpanjang hingga 17 Oktober 2028.

Penting untuk dicatat bahwa produk luar negeri juga akan dibatasi dan diwajibkan untuk bersertifikat halal. Ini merupakan langkah signifikan untuk memastikan bahwa semua produk yang memasuki pasar Indonesia memenuhi standar halal yang diharapkan.

Kesiapan Pelaku Usaha Menyambut Kewajiban Baru

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat jaminan produk halal melalui edukasi dan dukungan bagi pelaku usaha. Di tengah berbagai kekhawatiran tentang kesiapan, langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai sertifikasi halal.

Perubahan ini tentunya akan membebani sebagian pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan dan akses informasi tentang proses sertifikasi sangat diperlukan.

Kegiatan sosialisasi juga direncanakan untuk membantu pelaku usaha memahami mekanisme dan pentingnya sertifikasi halal. Dengan informasi yang jelas, diharapkan mereka dapat menerapkan standar yang sesuai tanpa kendala yang berarti.

Strategi untuk Menghadapi Tantangan di Sektor Halal

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak agar implementasi sertifikasi halal berjalan lancar. Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam pencapaian tujuan ini.

Pengembangan ekosistem industri halal juga harus didorong agar semua pihak dapat beradaptasi dengan regulasi baru. Hal ini memerlukan pendekatan yang inklusif, di mana semua elemen masyarakat terlibat dalam proses adaptasi ini.

Pemerintah juga berencana memperbarui aturan turunan dari PP Nomor 42 Tahun 2024. Ini akan membantu menciptakan kejelasan dan konsistensi dalam penerapan regulasi yang ada, sehingga pelaku usaha tidak kebingungan dalam mengikuti ketentuan yang berlaku.

Tags: DiundurHalalhinggaKewajibanOktoberSertifikasi
Previous Post

Gus Ipul Gelar Open House Satu Tahun Sekolah Rakyat Serentak di 182 Lokasi

Next Post

Pemerintah Selesaikan DIM RUU Migas, Bahlil: Penyusunan Sudah 90 Persen

mytisc169

mytisc169

Next Post
Pemerintah Selesaikan DIM RUU Migas, Bahlil: Penyusunan Sudah 90 Persen

Pemerintah Selesaikan DIM RUU Migas, Bahlil: Penyusunan Sudah 90 Persen

Berita Terbaru

  • Pemerintah Selesaikan DIM RUU Migas, Bahlil: Penyusunan Sudah 90 Persen
  • Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Hingga Oktober 2028
  • Gus Ipul Gelar Open House Satu Tahun Sekolah Rakyat Serentak di 182 Lokasi
  • Dampak Karhutla terhadap Kesehatan Anak dan Ketahanan Keluarga Menurut Bipeka PKS
  • Penyaluran Pertalite Meningkat 30 Persen Reduksi Antrean SPBU di Sulawesi Utara
  • Sample Page

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
mahjong ways