loading…
Peluncuran dan diskusi buku Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia karya Herbert Feith di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026). Foto/Ist
Pembahasan mengenai runtuhnya demokrasi konstitusional di Indonesia juga menjadi penting untuk memahami konteks politik saat ini. Hal ini disampaikan oleh Bonnie Triyana, seorang sejarawan serta anggota DPR Fraksi PDIP, saat peluncuran buku tersebut.
Menurut Bonnie, isu-isu yang diangkat oleh Feith dalam bukunya masih relevan dengan dinamika politik modern di Indonesia. Mengaitkan temuan-temuan sejarah dengan situasi kontemporer dapat memberikan perspektif berharga yang tidak boleh diabaikan.
Relevansi Sejarah Demokrasi Indonesia di Era Modern
Bonnie mengemukakan bahwa perdebatan tentang demokrasi parlementer yang terjadi antara tahun 1950 hingga 1957 adalah suatu fenomena signifikan. Kritik dari sejarawan Harry J. Benda terhadap pandangan Feith menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami sejarah politik Indonesia.
Dalam pandangannya, Benda melihat demokrasi parlementer sebagai sesuatu yang hanya diterima secara dangkal oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu berakar kuat dalam budaya dan konteks lokal, melainkan sering kali terpengaruh oleh ide-ide luar.
Walaupun demikian, Bonnie menganggap bahwa kritik tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan nilai analisis Feith tentang elite politik. Tesis tentang dikotomi antara administrator dan pembawa simbol masih memberi wawasan yang berharga.
Pengaruh Geopolitik Pasca-Perang Dunia II terhadap Demokrasi
Dalam kesempatan itu, Bonnie juga menyoroti konteks geopolitik dunia setelah Perang Dunia II yang mempengaruhi lahirnya demokrasi di Indonesia. Maklumat X yang dikeluarkan pada November 1945 diyakini membuka peluang bagi sistem multipartai, sebagai respons terhadap tantangan global saat itu.
Pada masa itu, upaya para elit politik berfokus untuk menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara merdeka, bukan sekadar negara boneka. Hal ini menambah kompleksitas proses demokrasi yang terjadi di tanah air dan membentuk landasan bagi dinamika politik selanjutnya.
Bonnie menekankan keterkaitan antara kekuatan global dan partisipasi lokal dalam dinamika politik. Ini menunjukkan bahwa pembentukan identitas demokrasi tidak dapat dipisahkan dari konteks yang lebih luas.
Persoalan Kontemporer dalam Diskusi tentang Demokrasi
Di tengah diskusi yang berlangsung, banyak peserta yang terlibat juga mengemukakan pendapat mengenai pertanyaan penting tentang kualitas demokrasi saat ini. Apakah demokrasi yang ada sudah cukup kuat untuk menghadapi tantangan modern? Ini menjadi salah satu fokus utama yang perlu dianalisis lebih dalam.
Bonnie berpendapat bahwa meskipun ada kemajuan, berbagai tantangan konseptual dan struktural masih menghambat kemajuan demokrasi di Indonesia. Beberapa dari tantangan ini masih bisa dilihat dari landasan sejarah yang tidak kuat.
Analisis yang lebih mendalam tentang dinamika ini diperlukan untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas dan strategis. Hal ini penting agar para pemimpin dan masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan dengan lebih baik.

