loading…
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI saat longmars menuju Bundaran HI, 12 Juni 2026. Foto/Dok SindoNews
“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI , Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional,” demikian dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro.
Masyarakat pun diimbau untuk menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Besok Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI, Anis: Aparat Pakai Pendekatan HAM Kawal Demo
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengingatkan aparat penegak keamanan agar mengedepankan pendekatan hak asasi manusia dalam mengamankan rencana aksi unjuk rasa oleh elemen mahasiswa BEM Universitas Indonesia (UI) dan masyarakat sipil pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Anis menegaskan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin secara tegas oleh konstitusi serta undang-undang hak asasi manusia. Oleh karena itu,pelaksanaannya wajib dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.
“Tugas aparat tentu ya memastikan kondusifitas pelaksanaan hak tersebut dijalankan dengan damai, tidak menggunakan kekuatan berlebih, tidak melakukan kekerasan,” ujar Anis kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Di tengah iklim politik yang semakin dinamis, aksi demonstrasi menjadi salah satu bentuk ekspresi masyarakat. Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aksi unjuk rasa ini mencerminkan berbagai isu yang perlu perhatian dari pemerintah. Pada tanggal 28 Oktober 2026, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil diperkirakan akan menggelar unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta.
Rencana aksi ini dilakukan di empat lokasi strategis di Jakarta, seperti Bundaran HI dan Monas, yang sering menjadi pusat perhatian dalam setiap demonstrasi. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan keberanian peserta aksi, tetapi juga komitmen mereka untuk mendorong perubahan sosial. Melalui aksi ini, mahasiswa berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat luas terhadap isu-isu yang mereka angkat.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat demonstrasi ini. Langkah rekayasa lalu lintas diharapkan dapat meminimalkan dampak kepada pengguna jalan lain yang tidak terlibat dalam aksi. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat melaksanakan kegiatan masing-masing dengan aman dan nyaman.
Aksi Demonstrasi: Antara Hak dan Kewajiban
Dalam konteks hukum, demonstrasi adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap individu berhak untuk menyampaikan pendapatnya, baik secara lisan maupun melalui aksi demonstrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan keamanan. Proses penyampaian pendapat di muka umum merupakan manifestasi dari demokrasi yang sehat.
Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengutamakan hak asasi manusia. Dia berharap semua pihak dapat menjalankan hak ini dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, keamanan selama aksi harus menjadi prioritas, tanpa menghilangkan hak para demonstran.
Mahasiswa sebagai perwakilan mahasiswa dan masyarakat sipil diharapkan dapat melakukan aksi yang damai. Melalui aksi damai, pesan yang ingin disampaikan akan lebih mudah diterima masyarakat. Pendukung aksi juga perlu mengikuti petunjuk dan arahan dari aparat keamanan agar situasi tetap kondusif.
Mengantisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi
Unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar mempunyai dampak signifikan, baik sosial maupun ekonomi. Terjadinya kepadatan di wilayah-wilayah tertentu dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri dan memahami potensi dampak yang mungkin terjadi. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan situasi dan menggunakan rute alternatif dalam perjalanan mereka.
Pihak berwenang juga melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak aksi. Jajaran kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dan koordinasi dengan pihak lain untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman. Dengan demikian, diharapkan ketertiban umum dapat terjaga meskipun ada kegiatan unjuk rasa berlangsung.
Selain dampak langsung yang terlihat, ada juga dampak jangka panjang yang akan timbul akibat aksi demonstrasi. Masalah yang diangkat dalam unjuk rasa dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik. Keberanian mahasiswa untuk bersuara seringkali menjadi pendorong bagi pemerintah untuk memperhatikan dan berupaya mencari solusi dari isu yang diangkat.
Keterlibatan Masyarakat dalam Aksi Unjuk Rasa
Keterlibatan masyarakat dalam aksi unjuk rasa mencerminkan kepedulian terhadap isu-isu sosial, politik, dan lingkungan. Masalah yang diangkat oleh mahasiswa biasanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, besarnya partisipasi gerakan mahasiswa dalam aksi ini menjadi simbol bahwa suara masyarakat ingin didengar. Aksi ini juga dapat menginspirasi masyarakat lain untuk ikut berpartisipasi.
Penting bagi mahasiswa untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Partisipasi dari masyarakat dapat memperkuat posisi mahasiswa dan memberikan dukungan moral. Dengan adanya sinergi antara mahasiswa dan masyarakat, pesan yang ingin disampaikan saat aksi unjuk rasa dapat lebih menggema.
Menjaga komunikasi yang baik dengan pihak berwenang juga penting dalam aksi unjuk rasa. Mahasiswa diharapkan dapat melakukan pendekatan untuk memastikan bahwa hak mereka dihormati dan diakomodasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.

