Kota Tangerang memiliki berbagai inisiatif yang memudahkan warganya dalam mengakses layanan publik. Salah satu upaya terbaik adalah melalui layanan Samsat Keliling yang menjangkau berbagai lokasi strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat pusat. Keberadaan Samsat Keliling juga memberikan aksesibilitas yang lebih baik di tengah kesibukan sehari-hari warga kota.
Dari alun-alun yang ramai hingga parkiran, berbagai lokasi telah ditentukan untuk melayani masyarakat dengan waktu operasional yang bervariasi. Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, warga dapat dengan mudah merencanakan kunjungan mereka.
Jadwal Layanan Samsat Keliling di Berbagai Lokasi
Di Kota Tangerang, salah satu tempat yang menjadi lokasi pelayanan adalah Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmodphere. Di sini, layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, menjadikannya pilihan yang nyaman bagi pengendara yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Selanjutnya, di Serpong, pelanggan dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Serpong untuk mendapatkan layanan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara ITC BSD akan melayani pengunjung pada sore hari, yakni pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Untuk kawasan Ciputat, halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung juga melayani warga dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Hal ini memungkinkan warga melakukan dan menyelesaikan urusan mereka dengan cepat.
Informasi Layanan di Kabupaten Bekasi dan Depok
Kota Bekasi juga termasuk dalam cakupan layanan Samsat Keliling. Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan menjadi tempat alternatif untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu layanan pada malam hari, yakni pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Bagi warga Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Cikarang Jababeka menjadi pilihan untuk layanan Samsat yang beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kedekatan lokasi ini memastikan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa kesulitan.
Di Depok, halaman Parkir Samsat Depok menyajikan layanan dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan di Kantor Kec. Bojong Gede pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dengan dua titik ini, warga Depok memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan kepentingan mereka.
Kegiatan Layanan yang Ramah Masyarakat
Ketersediaan layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi warganya. Dengan memadukan waktu layanan yang fleksibel, masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengatur waktu mereka.
Pelayanan ini tidak hanya mengurangi antrean di kantor Samsat, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi mereka yang memiliki aktivitas padat di siang hari. Kesempatan untuk menyelesaikan urusan kendaraan di lokasi-lokasi strategis sangat membantu, terutama bagi keluarga yang memiliki kesibukan harian.
Inisiatif ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Melalui layanan ini, pemerintah berharap agar semakin banyak warganya yang sadar akan kewajiban administratif dan kepemilikan kendaraan mereka.
