Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berharap bahwa implementasi program biodiesel B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak akan merugikan petani sawit. Situasi ini menjadi perhatian penting di tengah tantangan yang dihadapi sektor kelapa sawit saat ini.
Para petani sawit berperan vital dalam penyediaan bahan baku biodiesel, sehingga program ini seharusnya tidak hanya berfokus pada ketahanan energi, tetapi juga pada kesejahteraan mereka. SPKS mengingatkan bahwa petani adalah pilar utama dalam mendukung keberhasilan program ini.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak implementasi mandatori biodiesel B50. Ia meminta agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menjalankan kebijakan ini tanpa melakukan evaluasi yang memadai terhadap dampaknya terhadap petani sawit rakyat.
Pentingnya Kesejahteraan Petani dalam Kebijakan Energi
Kesejahteraan petani seyogianya menjadi prioritas seiring dengan upaya pemerintah dalam mencapai ketahanan energi. Kebijakan energi yang baik harus dapat berdampak positif pada kehidupan para petani sebagai penyedia utama bahan baku.
Sabarudin menyatakan bahwa mereka mendukung langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, namun harus diimbangi dengan perhatian pada kondisi petani. Program B50 tidak boleh menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah menghadapi berbagai tantangan.
Penyusunan kebijakan yang lebih baik mutlak diperlukan agar tujuan nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan kehidupan petani sawit. SPKS menilai bahwa keberhasilan program biodiesel harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan para petani, bukan sebaliknya.
Evaluasi Dampak Kebijakan Terhadap Petani Sawit
Pentingnya evaluasi dampak dari kebijakan mandatori biodiesel yang telah berjalan selama hampir satu dekade tidak bisa diabaikan. Hingga saat ini, belum ada evaluasi menyeluruh mengenai bagaimana kebijakan ini memengaruhi kesejahteraan petani sawit.
SPKS menargetkan adanya perbaikan dalam tata kelola pelaksanaan program tersebut agar tidak membebani para petani. Hal ini untuk memastikan bahwa semangat ketahanan energi tidak mengakibatkan penurunan pendapatan mereka.
Sabarudin menekankan bahwa jika biaya implementasi program biodiesel dibebankan pada petani, produktivitas mereka akan terancam. Mereka tidak menolak keberadaan program ini, tetapi menolak jika petani menjadi pihak yang dirugikan.
Dampak Kenaikan Pungutan Ekspor terhadap Harga TBS
Dampak dari kebijakan pemerintah juga dapat terlihat melalui kenaikan pungutan ekspor CPO. Hal ini secara langsung memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang harus diperhatikan.
Kenaikan pungutan ekspor dari 10% menjadi 12,5% diperkirakan dapat menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram. Situasi ini jelas menjadi tantangan berat bagi petani sawit yang sudah berjuang untuk bisa bertahan di tengah berbagai tekanan.
Pemerintah harus mempertimbangkan semua aspek terkait agar program yang dijalankan berlandaskan pada kesejahteraan petani. Jika tidak, bisa jadi justru memicu masalah baru yang lebih serius di sektor kelapa sawit.

