loading…
Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial RH, yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penangkapan tersebut dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah, dan menjadi berita hangat di kalangan masyarakat.
Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, selaku Kasat Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa RH merupakan pimpinan dari PT Nur Rizqon Hasana. Ia ditangkap setelah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Agustus 2026.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim menunjukkan bahwa RH sempat berpindah-pindah lokasi. Tim berhasil melacak keberadaan RH hingga akhirnya menemukan tempat persembunyiannya di kawasan perumahan mewah di Temanggung.
Kronologi Penangkapan Buronan RH oleh Bareskrim Polri
Pihak Bareskrim Polri menangkap RH pada Rabu (14/10) malam usai melakukan pengintaian dan surveilans. Lokasi penangkapannya adalah di Perumahan The Ariston Premium Residence, yang terletak di Giyanti, Temanggung.
Proses penangkapan tersebut melibatkan kolaborasi antara Bareskrim, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung. Tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan secara bersamaan saat RH tidak menyangka akan ditangkap.
Arsya menyatakan bahwa pelaku RH telah dikejar oleh pihak kepolisian selama beberapa waktu. Keberhasilannya dalam bersembunyi di beberapa lokasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini.
Detail Kasus Dugaan Penipuan Perjalanan Umrah yang Melibatkan RH
Kasus yang menjerat RH melibatkan dugaan penipuan yang dikhususkan untuk perjalanan umrah. Banyak korban yang melaporkan kehilangan uang mereka yang disetorkan untuk biaya perjalanan ibadah tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, RH diduga menggunakan modus operasi yang menarik perhatian banyak calon jemaah umrah. Dengan janji-janji manis dan tawaran harga yang tidak wajar, ia berhasil mengumpulkan dana dari sejumlah besar korban.
Reaksi publik terhadap kejahatan ini sangatlah besar, terutama dari para korban yang merasa ditipu. Mereka berharap agar pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan serius dan membawa pelaku ke pengadilan.
Tindak Lanjut Penanganan Kasus Penipuan Umrah oleh Polda Jambi
Usai penangkapan RH, Polda Jambi berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Mereka ingin mengidentifikasi lebih banyak informasi mengenai aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan penipuan yang lebih luas.
Pihak kepolisian juga mendorong para korban untuk melapor dan memberikan kesaksian. Hal ini penting untuk memperkuat dakwaan terhadap RH dan memastikan bahwa semua pelaku dapat diadili.
Di samping itu, pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Edukasi dan informasi yang memadai dapat membantu mereka terhindar dari penipuan serupa di masa mendatang.

