loading…
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurni mengaku tak setuju Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibentuk sekarang. Ia menilai, pembentukan pansel seharusnya mempertimbangkan proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tengah digodok saat ini.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Doli setelah adanya kekhawatiran bahwa pembentukan Pansel akan terburu-buru. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, ia menekankan bahwa hal ini akan berpengaruh besar terhadap integritas pemilu mendatang.
Doli juga mengatakan bahwa belum ada informasi terkait siapa saja yang akan ditunjuk sebagai anggota Pansel. Dengan demikian, langkah yang diambil seharusnya lebih hati-hati dan mendalam agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
Persoalan Revisi UU Pemilu: Mengapa Penting untuk Ditangguhkan?
Revisi Undang-Undang Pemilu sangat krusial untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Proses ini berfungsi untuk menyempurnakan berbagai aspek yang masih dianggap kurang sesuai dengan dinamika politik saat ini.
Doli mengatakan bahwa pertimbangan revisi ini jangan sampai terlewatkan dalam pembentukan pansel. Jika Pansel terbentuk sebelum revisi selesai, maka akan ada risiko penerapan aturan yang sudah tidak relevan lagi.
Oleh karena itu, Doli menegaskan pentingnya untuk menunggu penyelesaian revisi agar anggota KPU terpilih nanti memiliki legitimasi yang kuat. Dengan tunduk pada aturan yang telah diperbarui, pemilu yang dihasilkan diharapkan bisa lebih kredibel dan transparan.
Kekhawatiran Doli: Proses Seleksi Calon Anggota KPU
Doli khawatir jika pansel dibentuk pada waktu yang tidak tepat, proses seleksi calon anggota KPU akan berpotensi menghadapi masalah. Semua anggota yang terpilih harus mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Dia menyebutkan bahwa akan ada implikasi besar jika proses seleksi mengacu pada aturan yang lama, terutama ketika sebagian ketentuan dalam UU Pemilu berubah. Hal ini berpotensi merugikan bagi pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, Doli mengusulkan agar pembentukan pansel ditunda sampai revisi UU selesai, sehingga proses seleksi calon anggota KPU bisa berjalan dengan lebih akurat dan berlandaskan pada peraturan terbaru. Ini adalah langkah yang sangat diperlukan untuk memperkuat proses pemilihan umum ke depan.
Pentingnya Peran Anggota KPU dalam Pemilu
Anggota KPU memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemilu berlangsung secara adil dan bebas. Mereka bertugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh proses pemilu, dari tahap pendaftaran pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Oleh karena itu, pemilihan anggota KPU tidak dapat dilakukan sembarangan. Kualitas dan integritas dari anggota KPU adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Revisi UU Pemilu diharapkan juga bisa memperkuat posisi KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Dengan adanya aturan yang jelas, mereka akan memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan berbagai tugasnya.
