Warga Pondok Pinang, Amanda Andono, merasa perlu mengambil langkah hukum setelah mengalami gangguan akibat penggunaan petasan dan kembang api dalam acara Maulid Nabi. Dia berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan insiden yang mengganggu ketenangan lingkungan di kawasan tersebut.
Kronologi kejadian bermula pada dini hari 4 Oktober 2026, ketika suara petasan dan kembang api terdengar keras hingga memasuki rumahnya. Amanda tidak hanya khawatir terhadap kebisingan, tetapi juga terhadap anaknya yang mengalami reaksi panik akibat suara dentuman tersebut.
Insiden yang Mengganggu Ketentraman Warga di Pondok Pinang
Aman, menurut Amanda, terjadi ketika suara petasan menggelegar dari lokasi acara hingga dini hari, mengganggu tidurnya dan menimbulkan ketidaknyamanan yang mendalam. Keberadaan suara tersebut bukan saja sekadar gangguan, melainkan juga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang tinggal di sekitar.
Dia pun bertekad untuk mendokumentasikan insiden ini dengan resmi agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti, Amanda pergi melapor dengan harapan ada perubahan positif ke depan.
Kesal dengan gangguan yang ditimbulkan, Amanda merasa perlu untuk menjelaskan secara rinci tentang kejadian itu kepada polisi. Penggolongan acara yang semestinya sakral dalam perayaan Maulid Nabi seharusnya tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat setempat.
Reaksi dan Dampak pada Anak-anak
Dampak dari suara petasan yang keras sangat signifikan bagi anak-anak, terutama bagi BCK, putra Amanda yang berusia 12 tahun. Momen tersebut menjadi traumatis ketika BCK terbangun dalam keadaan panik hingga mengalami kejang.
Dalam sambutannya di Polda, Amanda menegaskan bahwa perayaan seperti ini seharusnya juga memperhatikan lingkungan sekitar. Kesehatan mental anak-anak tidak boleh diabaikan hanya demi merayakan kebahagiaan dalam sebuah acara.
Selain anaknya, Amanda juga merasakan dampak emosional yang berat akibat insiden itu. Dia menyebutkan, banyak warga lain yang juga mengeluhkan hal serupa, dan dia merasa bertanggung jawab untuk kaum ibu lain yang tidak dapat berbicara mengenai masalah ini.
Langkah Hukum dari Warga Pondok Pinang
Setelah melakukan laporan resmi, Amanda berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius. Proses hukum ini diharapkan bisa menjadi awal perubahan bagi cara warga merayakan acara keagamaan di masa depan.
Dengan langkah berani yang diambilnya, Amanda mengajak masyarakat lain untuk berani bersuara dan melaporkan setiap pelanggaran yang berdampak negatif. Kebisingan tidak seharusnya menjadi bagian dari perayaan yang luhur dan sakral.
Sebagai publik yang peduli, dia yakin bahwa semua warga berhak untuk mendapatkan ketentraman di rumah mereka sendiri. Kesadaran akan hak-hak ini menjadi pendorong bagi Amanda untuk berjuang bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk semua orang yang merasakan hal yang sama.

