loading…
Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 semakin mendekat, membuat banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya untuk mempersiapkan diri. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan bantuan program sertifikasi halal secara gratis untuk membantu UMKM memenuhi aturan tersebut.
Pemkot Tangerang Selatan, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, berkomitmen untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM
Dalam menghadapi era persaingan global, UMKM perlu melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas produk. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memenuhi standar sertifikasi halal yang diakui oleh konsumen.
Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, penting bagi UMKM untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang ditawarkan. Program ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga dapat memperluas jangkauan pasar mereka.
Pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Kepercayaan ini menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan di pasar yang semakin ketat.
Peran Sertifikasi Halal dalam Membangun Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar tanda bahwa produk tersebut sesuai dengan syarat agama, tetapi juga simbol kualitas. Dengan adanya sertifikasi, konsumen merasa lebih yakin untuk membeli produk yang mereka konsumsi.
Program sertifikasi halal gratis ini dapat membantu UMKM untuk mengembangkan produk mereka agar lebih kompetitif. Hal ini penting, terutama dalam industri makanan dan minuman yang memiliki pangsa pasar besar.
Pilar menekankan bahwa kualitas, legalitas usaha, dan kepercayaan konsumen adalah faktor-faktor penting bagi pelaku usaha. Ketiga aspek ini saling terkait dan berpengaruh signifikan terhadap kesuksesan bisnis.
Manfaat Program Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM
Program sertifikasi halal gratis menawarkan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah penghematan biaya yang dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti pengembangan produk dan pemasaran.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi, produk lokal dapat lebih mudah diterima di pasar yang lebih besar. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperluas pasar mereka tidak hanya di daerah tetapi juga di tingkat nasional.
Ketersediaan sertifikasi halal juga dapat membuka peluang kerja sama dengan perusahaan besar yang hendak menjalin kemitraan dengan UMKM. Dengan sertifikasi, UMKM menjadi lebih atraktif di mata mitra potensial.

