loading…
Fariz RM. Foto: Instagram/@farizrm.official
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menilai laporan tersebut tidak berdasar karena apa yang disampaikan dalam laporan sebelumnya sudah sesuai fakta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Deolipa menyebut kliennya tidak merasa khawatir dengan laporan Syahravi. Menurutnya, syarat utama pencemaran nama baik apabila hal yang disampaikan bukan merupakan kenyataan.
Baca Juga : Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
“Kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa. Syarat pencemaran nama baik itu kalau yang diceritakan itu bukan fakta,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Deolipa kemudian membeberkan akar masalah kliennya dengan Syahravi. Konflik bermula dari penggunaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dibawakan oleh sang penyanyi muda.
Ia menyebut Syahravi mengklaim telah mengantongi izin, namun izin tersebut didapat dari pihak yang salah, yakni seseorang produser berinisial SN alias SMH.
Konflik antara dua generasi musisi Indonesia ini mencerminkan tantangan yang sering muncul dalam industri musik. Ketika seorang seniman muda mulai berusaha menapakkan langkahnya, seringkali harus berhadapan dengan nama-nama besar yang telah menjadi ikon dalam dunia musik. Dalam konteks ini, Fariz RM dan Syahravi menjadi contoh menarik, masing-masing mewakili posisi yang berbeda dalam evolusi musik di tanah air.
Kedua pihak tampaknya terjebak dalam ketegangan yang sebagian besar berasal dari persepsi dan pemahaman mengenai hak cipta. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya literasi hukum bagi musisi muda yang baru memasuki industri. Mengerti dan mematuhi aturan adalah kunci dari kesuksesan yang berkelanjutan, dan hal ini perlu disosialisasikan lebih lanjut kepada seniman muda.
Menggali Akar Masalah Konflik antara Fariz RM dan Syahravi
Kisah dimulai ketika Syahravi menginterpretasikan lagu Fariz RM, yang berjudul “Di Antara Kata.” Syahravi memberikan penjelasan bahwa ia telah memperoleh izin untuk membawakan lagu tersebut. Namun, klaim izin yang disampaikan diyakini tidak berasal dari sumber yang sah.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menekankan bahwa proses mendapatkan izin dalam industri musik harus jelas dan transparan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berujung pada konflik hukum seperti yang sedang berlangsung.
Dalam rangka memperjelas posisinya, Fariz RM berusaha menjaga reputasinya sebagai salah satu legenda musik. Ia berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan dalam laporannya adalah fakta, dan walaupun ada gejolak, ia tetap optimis bahwa hal ini akan berakhir sesuai dengan kebenaran.
Konflik ini bukan saja melibatkan dua individu atau dua generasi, tetapi juga berimplikasi pada nilai-nilai keadilan dan etika dalam musik. Musisi muda harus belajar dari pengalaman ini agar tidak terjebak dalam situasi serupa di masa depan.
Salah satu pelajaran yang dapat diambil di sini adalah pentingnya investigasi sebelum melangkah. Sekalipun sebuah lagu terasa menarik dan potensial untuk dinyanyikan, memeriksa status hukum terkait adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Reaksi Publik dan Dampak Media Sosial terhadap Kasus Ini
Media sosial berperan besar dalam menyampaikan berita dan memperluas jangkauan informasi mengenai konflik ini. Reaksi netizen bermacam-macam, mulai dari dukungan terhadap Fariz RM hingga simpati bagi Syahravi yang dianggap sebagai seniman muda yang sedang berjuang.
Dalam konteks ini, publik memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam menentukan bagaimana konflik ini berkembang. Komentar dan opini dapat membentuk cara pandang masyarakat terhadap kedua musisi, yang tentunya akan berdampak pada karier mereka masing-masing.
Hal ini menunjukkan betapa cepatnya berita dapat menyebar di era digital, dan bagaimana musisi harus lebih bijaksana dalam mengelola citra mereka di media sosial. Membangun reputasi yang baik dan menjaga hubungan positif dengan penggemar adalah kunci di era di mana persepsi dapat berubah dalam sekejap.
Beberapa pengguna media sosial juga mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar generasi musisi. Sebuah budaya saling menghormati dapat membantu mengurangi insiden serupa di masa depan, serta membuka kesempatan lebih besar bagi kolaborasi yang produktif.
Menyoroti isu ini juga membuka diskusi yang lebih luas tentang bagaimana industri musik perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam model bisnis. Musisi muda diharapkan untuk lebih memahami dinamika ini agar tidak terjebak di masa lalu.
Kesimpulan: Belajar dari Persoalan Hukum di Dunia Musik
Persatuan antara generasi musisi menjadi kunci dalam melanjutkan perkembangan industri musik di Indonesia. Kasus Fariz RM dan Syahravi dapat menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pemahaman hukum di bidang hak cipta dan kolaborasi yang sehat.
Sebagai penutup, musisi harus mampu menjaga reputasi mereka sambil tetap menghormati karya orang lain. Membina hubungan baik dengan rekan-rekan, baik yang senior maupun junior, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan konstruktif.
Industri musik bisa dibilang cukup rumit, tetapi dengan adanya edukasi yang tepat mengenai hak cipta dan kewajiban seorang musisi, harapannya konflik serupa bisa diminimalisir. Keberlanjutan karier seorang musisi tidak hanya bergantung pada bakat, tetapi juga pada pemahaman mereka terhadap hukum dan etika.
Dalam akhirnya, penyelesaian konflik ini lebih dari sekadar mencari siapa yang benar atau salah; ini adalah tentang membangun fondasi yang lebih kuat untuk hubungan dalam industri musik yang terus berkembang.

