Subscribe to get Updates
  • Login
Dentisteexpo
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Hidup Sehat

Perjuangan Menjaga Kekuasaan Agar Selalu Dibatasi oleh Konstitusi

mytisc169 by mytisc169
July 4, 2026
in Hidup Sehat
0
Perjuangan Menjaga Kekuasaan Agar Selalu Dibatasi oleh Konstitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

loading…

Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. Foto: Istimewa

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan Dharma Pongrekun membuka perdebatan yang lebih luas mengenai batas kewenangan negara, transparansi pembentukan undang-undang, dan kualitas peradilan konstitusi di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan pada 29 Juni 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan, antara lain Pasal 353 ayat (2) huruf g, Pasal 394, Pasal 395 ayat (1), Pasal 400, dan Pasal 446. Namun bagi Dharma Pongrekun, perkara tersebut sejak awal bukan sekadar mengenai ada atau tidaknya pasal yang dibatalkan.

“Perjuangan saya bukan menolak negara. Perjuangan saya adalah memastikan bahwa setiap penggunaan kekuasaan tetap dibatasi oleh konstitusi,” kata Dharma, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis

Menurut Dharma, negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kesehatan masyarakat. Akan tetapi, setiap kewenangan yang diberikan kepada negara harus tetap berada dalam koridor konstitusi, memenuhi prinsip proporsionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan tetap terbuka terhadap pengawasan publik.

Menguji Batas Kekuasaan Negara dalam Hukum Kesehatan

Dharma menjelaskan bahwa permohonan yang diajukannya bertujuan menguji apakah norma-norma dalam Undang-Undang Kesehatan telah memberikan pembatasan yang memadai terhadap penggunaan kewenangan negara dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah.

Tantangan utama yang dihadapi dalam proses ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kewajiban negara untuk melindungi kesehatan publik dan hak-hak individu. Penegakan undang-undang tidak dapat dilakukan sepihak tanpa memberikan perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan harus dilaksanakan dengan hati-hati, terutama ketika situasi darurat kesehatan terjadi. Secara konstitusional, semua tindakan yang diambil oleh negara harus tetap dalam batasan yang ditetapkan oleh hukum.

Pentingnya Transparansi Dalam Proses Hukum

Satu hal yang tidak kalah penting adalah transparansi dalam proses legislasi dan aplikasi hukum. Dharma berargumen bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kebijakan yang diterapkan oleh negara, termasuk dalam hal kesehatan.

Transparansi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi dan keputusan-keputusan yang diambil. Tanpa transparansi, terdapat risiko ketidakpuasan dan bahkan protes sosial yang dapat berdampak negatif bagi stabilitas negara.

Keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi juga merupakan suatu keharusan. Dengan adanya partisipasi publik, akan ada ruang untuk masukan yang konstruktif yang mampu meningkatkan kualitas undang-undang yang disahkan.

Kualitas Peradilan Konstitusi di Indonesia

Putusan MK yang menolak pengujian UU Kesehatan ini menyoroti pentingnya kualitas peradilan konstitusi di Indonesia. Kualitas ini tidak hanya diukur dari hasil keputusan, tetapi juga dari proses bagaimana suatu keputusan diambil.

Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa semua argumen dan fakta yang dipresentasikan dalam persidangan diperhatikan secara serius. Kekuatan argumentasi dan bukti dapat memengaruhi hasil akhir dari setiap perkara yang diadili.

Peradilan konstitusi yang baik harus mampu menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Tanpa adanya kepercayaan terhadap sistem hukum, upaya untuk mencapai keadilan akan terhambat.

Tags: AgarDibatasiKekuasaanKonstitusiMenjagaolehPerjuanganSelalu
Previous Post

Dugaan Suap BEM UBK Didi Mahardhika Minta Mahasiswa Jaga Integritas

Next Post

Pembuangan Terbuka Tidak Dapat Diterima

mytisc169

mytisc169

Next Post
Pembuangan Terbuka Tidak Dapat Diterima

Pembuangan Terbuka Tidak Dapat Diterima

Berita Terbaru

  • Pembuangan Terbuka Tidak Dapat Diterima
  • Perjuangan Menjaga Kekuasaan Agar Selalu Dibatasi oleh Konstitusi
  • Dugaan Suap BEM UBK Didi Mahardhika Minta Mahasiswa Jaga Integritas
  • Galon Polikarbonat Tidak Memicu Gangguan Hormon atau Kanker
  • Pengembalian Amplop Tak Hilangkan Unsur Pidana, KPK Terus Selidiki Kasus HPT
  • Sample Page

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In