Subscribe to get Updates
  • Login
Dentisteexpo
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Hidup Sehat

Rapat Komisi II DPR, Ombudsman Paparkan Temuan saat Sidak Rutan Pondok Bambu

mytisc169 by mytisc169
September 30, 2026
in Hidup Sehat
0
Rapat Komisi II DPR, Ombudsman Paparkan Temuan saat Sidak Rutan Pondok Bambu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

loading…

Anggota Ombudsman RI saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa warga binaan diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat fasilitas tertentu, termasuk penggunaan handphone dalam rutan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ombudsman, terungkap bahwa terdapat praktik pungutan liar yang mengatasi penghunian dalam rutan. Temuan ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan terhadap kebijakan yang diberlakukan dalam lembaga pemasyarakatan.

Pemantauan yang dilakukan Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, pada 15 September 2026 membuahkan hasil yang mencengangkan. Mereka melakukan inspeksi mendadak dan menemukan kenyataan pahit mengenai keadaan di dalam Rutan Pondok Bambu, di mana kelebihan kapasitas menjadi masalah utama.

Penemuan Mengejutkan dari Pemeriksaan Rutan Pondok Bambu

Ketika mengunjungi Rutan Kelas I Pondok Bambu, tim Ombudsman menemukan bahwa beberapa blok penempatan dipenuhi lebih dari kapasitas seharusnya. Blok C dan D khususnya mengalami kondisi overcrowded, sedangkan Blok A tampaknya lebih teratur.

Kondisi ini merupakan perhatian serius yang harus segera ditangani oleh pihak pengelola. Syafrida menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala lapas, yang berjanji untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam waktu dekat.

Selain permasalahan tersebut, Ombudsman juga menemukan isu terkait kualitas air yang disuplai ke rutan. Air yang tersedia tampak berwarna kuning dan seringkali keran air tidak berfungsi, menjadikan warga binaan kehabisan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dugaan Pungutan Liar dan Praktik Korupsi di Rutan

Selama survei, Ombudsman mengumpulkan informasi mengenai adanya pungutan liar yang dikanalisasi kepada warga binaan. Informasi tersebut menunjukkan bahwa ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan warga untuk dapat berpindah kamar, mencapai Rp500 ribu.

Dugaan pungli ini sangat mengkhawatirkan, karena menciptakan ketidakadilan di antara warga binaan yang seharusnya diperlakukan sama. Praktik-praktik semacam ini sering kali menghambat proses rehabilitasi narapidana yang seharusnya dijalani di dalam rutan.

Syafrida menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelidiki lebih jauh praktik-praktik ini demi memastikan keadilan bagi seluruh penghuni Rutan Pondok Bambu. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Perlu Tindakan Segera untuk Memperbaiki Keadaan Rutan

Rekomendasi dari Ombudsman diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk memastikan bahwa penghuni rutan tidak lagi berada dalam kondisi yang merugikan.

Pihak pengelola rutan diharapkan dapat menangani kelebihan kapasitas dengan cara yang sistematis dan terencana. Penataan blok hunian dan penempatan warga binaan harus dilakukan agar lebih manusiawi dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih juga merupakan aspek yang sangat penting. Dengan menyediakan air yang layak, kesehatan dan keselamatan warga binaan dapat terjaga dengan baik.

Tags: BambuDPRKomisiOmbudsmanPaparkanPondokRapatRutansaatSidakTemuan
Previous Post

Perbedaan Keterangan Kelulusan Gibran Menurut Refly Harun

Next Post

Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran Hari Ini di MK

mytisc169

mytisc169

Next Post
Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran Hari Ini di MK

Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran Hari Ini di MK

Berita Terbaru

  • Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran Hari Ini di MK
  • Rapat Komisi II DPR, Ombudsman Paparkan Temuan saat Sidak Rutan Pondok Bambu
  • Perbedaan Keterangan Kelulusan Gibran Menurut Refly Harun
  • KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu di Tebet
  • Saksi Kasus Kuota Haji Sebut Dititipi 1 Juta Dolar untuk Pansus oleh Gus Alex
  • Sample Page

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
phishing scamming