loading…
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri periode 2021-2026. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Ketua Kompolnas periode 2020-2024, Mahfud MD, mengungkapkan proses di balik terpilihnya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk periode 2021-2026. Menurutnya, pemilihan ini didasari oleh permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Mensesneg saat itu, Pratikno.
Mahfud menambahkan, dalam mekanisme pemilihan Kapolri, Presiden berperan sebagai pengusul nama kepada DPR, tanpa adanya politisasi yang mendalam. Meski demikian, dalam praktiknya, terdapat aturan internal yang melibatkan Kompolnas untuk memberikan rekomendasi sejumlah nama kepada Presiden sebagai calon.
Pengusulan Calon Kapolri Melalui Proses yang Transparan
Mahfud menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas, ia mengajak anggota untuk mengusulkan sejumlah nama calon. Dalam sesi rapat pleno, nama-nama tersebut kemudian diranking untuk menentukan kandidat yang paling sesuai. Tiga nama unggulan muncul, masing-masing dengan jabatan bintang yang berbeda.
Proses ini tidak hanya mengedepankan nama-nama yang populer, tetapi juga melibatkan penilaian mendalam terhadap kemampuan dan kinerja. Tercatat, tiga nama dengan peringkat bintang 3 dan dua nama bintang 2 diusulkan sebagai calon Kapolri yang akan diajukan kepada Presiden.
Nama-nama tersebut adalah Komjen Arief Sulistyanto, Komjen Boy Rafli Amar, dan Agus Andrianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi. Ketiga calon ini dipilih berdasarkan kriteria ketat yang mencerminkan pengalaman dan dedikasi mereka dalam institusi kepolisian.
Peran Kompolnas dalam Proses Seleksi
Kompolnas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada kepolisian memiliki peran yang signifikan dalam pemilihan Kapolri. Mahfud menjelaskan bahwa pengusulan calon mengedepankan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan calon yang diusulkan memiliki integritas dan reputasi yang baik.
Dengan melibatkan beragam opini dari anggota Kompolnas, diharapkan proses seleksi menjadi lebih objektif. Mahfud juga menekankan bahwa penilaian bukan hanya berdasarkan jabatan, tetapi juga prestasi dan komitmen para calon untuk memperbaiki institusi kepolisian.
Selain itu, ranking yang dihasilkan dalam rapat pleno dilakukan secara terbuka, sehingga semua anggota dapat melihat proses dan hasilnya. Hal ini menciptakan transparansi yang sangat penting dalam pemilihan pemimpin kepolisian nasional.
Dukungan Presiden dalam Proses Pemilihan Kapolri
Dukungan Presiden Jokowi dalam pemilihan ini terbukti krusial, meskipun secara formal pemilihan dilakukan oleh DPR. Mahfud menjelaskan bahwa saat Presiden meminta untuk mempertimbangkan Listyo Sigit, hal itu memberikan sinyal kuat mengenai pilihan terbaik untuk memimpin institusi kepolisian.
Presiden Jokowi berpendapat bahwa kepemimpinan Listyo Sigit diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan modern yang kompleks. Pemilihan ini mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap sosok yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni di bidang kepolisian.
Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan lembaga pengawas seperti Kompolnas sangat penting dalam menciptakan sinergi dalam sistem pemerintahan. Penunjukan Kapolri tidak hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk perbaikan institusi kepolisian.
Tantangan Jenderal Polisi Listyo Sigit ke Depan
Setelah terpilih, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihadapkan pada serangkaian tantangan berat dalam memimpin kepolisian. Salah satu isu penting yang harus dihadapi adalah kepercayaan publik, yang sering kali terguncang akibat kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
Listyo Sigit perlu mengambil langkah-langkah berani dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas polisi. Upaya ini melibatkan pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku anggotanya, serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam berinteraksi dengan kepolisian.
Penting juga bagi Listyo Sigit untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah. Dalam era digital, pemanfaatan teknologi untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat menjadi hal yang wajib diimplementasikan.
