Subscribe to get Updates
  • Login
Dentisteexpo
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Hidup Sehat

Bangunan di Lapas yang Tidak Sesuai Peruntukan Akan Dibongkar Menurut Dirjen Pas

mytisc169 by mytisc169
September 28, 2026
in Hidup Sehat
0
Bangunan di Lapas yang Tidak Sesuai Peruntukan Akan Dibongkar Menurut Dirjen Pas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

loading…

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi saat RDP dengan Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dipimpin oleh Mashudi, tengah berupaya menuntaskan masalah bangunan yang tidak sesuai peruntukan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Keputusan ini mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Langkah tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, yang menjadi dasar adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan sarana dan prasarana di dalam lapas. Kegiatan ini menunjukkan senantiasa adanya pengawasan yang ketat dari legislatif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif.

Mashudi menekankan perlunya tindakan tegas bagi setiap bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan rinci, ia menyebutkan bahwa hal ini akan berlaku untuk semua lapas, termasuk Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi sorotan publik.

Pentingnya Penegakan Aturan di Lembaga Pemasyarakatan

Penegakan aturan dalam lembaga pemasyarakatan merupakan langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para narapidana. Dengan tertibnya bangunan dan fasilitas, diharapkan tingkat keamanan serta kenyamanan bisa meningkat secara signifikan.

Bangunan yang tidak sesuai sering kali menjadi celah dalam pengawasan dan pengendalian terhadap narapidana. Dengan pembongkaran bangunan yang tidak layak, pihak berwenang berharap bisa menciptakan suasana lebih kondusif untuk rehabilitasi.

Tindakan ini tidak hanya sekadar pembongkaran fisik, tetapi juga sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi sistem pemasyarakatan. Mengingat pentingnya rehabilitasi bagi narapidana, semua aspek harus diperhatikan, termasuk infrastruktur yang mendukung proses tersebut.

Tanggapan Komisi XIII DPR Terhadap Kebijakan Ini

Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Dirjen Pas. Mereka menekankan bahwa perubahan mendasar dalam sistem pemasyarakatan hanya bisa tercapai melalui perhatian serius terhadap infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Pengawasan dari legislatif menjadi penting agar kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya berhenti di tingkat rencana, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan. Hal ini membuka ruang bagi dialog antara legislator dan eksekutif untuk menemukan solusi yang terbaik.

Dengan sinergi antara kedua pihak, diharapkan permasalahan di lapas dapat ditangani secara efektif. Tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai merupakan langkah awal yang signifikan menuju reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Pembongkaran Bangunan dan Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya

Pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan adalah langkah pertama dari serangkaian program revitalisasi lapas yang direncanakan. Setelah proses ini, akan dilakukan evaluasi terhadap bangunan yang layak dan tidak layak untuk digunakan.

Ke depan, program pengembangan infrastruktur akan diluncurkan, yang akan meliputi perbaikan fisik serta penambahan fasilitas yang mendukung rehabilitasi narapidana. Hal ini juga mencakup pelatihan bagi petugas agar mampu menjalankan tugas dengan profesional.

Selain itu, rencana tindak lanjut ini juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam lembaga pemasyarakatan. Diharapkan, pelatihan dan pengembangan kapasitas akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan lapas.

Tags: AkanBangunanDibongkarDirjenLapasMenurutPasPeruntukanSesuaiTidakyang
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Sabang, Dirasakan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh

Next Post

Penerima Penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

mytisc169

mytisc169

Next Post
Penerima Penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Penerima Penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Berita Terbaru

  • Implementasi Sistem Tol Nirsentuh sebagai Penentu Menuju Efisiensi Transportasi
  • Penerima Penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua
  • Bangunan di Lapas yang Tidak Sesuai Peruntukan Akan Dibongkar Menurut Dirjen Pas
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Sabang, Dirasakan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh
  • Timnas Indonesia Imbang Melawan Malaysia, Kesempatan ke Final Masih Ada
  • Sample Page

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Hidup Sehat
  • Kesehatan

© 2026 dentisteexpo.com. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
phishing scamming